Mataram NTB - Atas informasi yang diterima, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Mataram.
S Alias P (44) dan SR (46), keduanya warga Karang Bagu, Kel. Karang Taliwang diamankan di salah satu Gang di lingkungan tersebut saat hendak melakukan transaksi Shabu, Jumat (11/10/2024) sekitar Pukul 15:00 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH MH., kepada media ini menjelaskan bahwa pengungkapan yang dilakukan anggotanya atas informasi dari masyarakat dimana di salah satu Gang di wilayah Karang Bagu tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Saat Tim Opsnal tiba di TKP 1 (sebuah Gang) benar saja ditemukan Dua orang sesuai dengan ciri-ciri dalam informasi yang diterima. Tak menunggu lama kedua Terduga langsung diamankan, namun tiba-tiba salah seorang terduga (SR) mencoba melarikan diri (Kabur). Namun tidak terlalu jauh dari TKP 1 tepatnya di Gang sebelahnya yang berada di dekat lokasi SR akhirnya berhasil diamankan.
Disaksikan oleh perakat RT setempat kedua terduga di geledah. Bukan itu saja tempat tinggal keduanya pun turut pula digeledah. Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 plastik klip kecil yang tersimpan dalam plastik klip yang isinya kristal bening yang diduga Narkoba jenis Shabu dengan berat brutto 4, 19 gram.
“Selain Shabu yang ditemukan dalam penggeledahan, beberapa barang lain seperti alat konsumsi sabu berupa pipet modifikasi serta uang tunai juga ikut diamankan karena diduga hasil penjualan Narkoba., “tegasnya.
Berdasarkan hasil interogasi singkat dengan kedua terduga, bahwa mereka mengakui perbuatannya. Meski demikian keduanya harus diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik agar dapat mengetahui peran dari masing-masing pelaku.
“Terkait asal usul barang dan pengguna atau tidak, kami masih dalami dan menunggu hasil tes urine keduanya. Namun dari beberapa bukti yang ada, kuat dugaan keduanya adalah memang sudah terbiasa bertransaksi narkoba. Kami akan sampaikan perkembangannya dilain waktu sambil menunggu hasil pemeriksaan, “pungkasnya. (Adb)