Wakapolresta Mataram Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

    Wakapolresta Mataram Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79

    Mataram NTB - Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan Upacara bertempat di Lapangan Apel Polresta Mataram. Sabtu, (17/08/2024)

    Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA CHRM yang di wakili oleh Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH dan dihadiri juga oleh para Perwira, Bintara dan ASN Polresta Mataram.

    Wakapolresta Mataram AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH mengatakan tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 ini yakni ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’, merefleksikan semangat bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan perjuangan dan pembangunan, berkolaborasi bersama memanfaatkan momentum untuk mewujudkan Indonesia maju.

    " Pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat dengan berlandaskan prinsip nilai-nilai semangat perjuangan para pahlawan yang telah berjasa untuk negara Republik Indonesia ", ucapnya 

    Wakapolresta berharap, dengan upacara HUT Kemerdekaan RI yang Ke-79 ini semangat patriotisme dan cinta tanah air semakin tumbuh dalam diri setiap individu personel Polresta Mataram.

    " Di HUT kemerdekaan ini adalah momentum yang tepat untuk terus berjuang mengisi kemerdekaan melalui tugas pengabdian kita sebagai anggota Polri ", ungkapnya 

    " Sekaligus bisa menjadi motivasi bagi personel Polresta Mataram lebih presisi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, ” tutupnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Hadiri Peringatan Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Semarak Hut Kemerdekaan RI Ke-79 Para Tahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami