Mataram NTB - Waka Polresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK mensosialisasikan petunjuk arahan dan petunjuk teknis rencana pendistribusian dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Senin (07/03/2022)
Hadir dalam acara ini Waka Polresta didampingi Kasat Binmas Kompol Tauhid, SH, para Kanit Binmas Jajaran, Si Keu dan Para Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polresta Mataram.
Waka Polresta mengatakan terima kasih sudah hadir para Bhabinkamtibmas untuk mendengarkan dan musyawarah sosialisasi teknis pendistribusian dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dengan sasaran utama kali ini adalah para nelayan, terangnya.
“Saya harap semua Bhabinkamtibmas mampu untuk menjadi penyalur dana bantuan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Saya sampaikan bahwa Program ini adalah Program dari Presiden untuk membantu masyarakat di masa pandemi covid-19 yang sama fungsinya seperti penyaluran Bantuan Tunai Pedagang kaki Lima (PKL) dan Warung, namun sasaran utama kali ini adalah para nelayan, imbuhnya
Syarat untuk mendapatkan bantuan tunai tersebut antara lain, tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BP2UM), bukan anggota Polri, TNI, ASN, dan BUMN.
Penekanan dari Pimpinan dalam hal ini, dana bantuan ini tidak ada pemotongan berapapun jumlahnya, penyaluran harus tepat sasaran, untuk itu kepada para Bhabinkamtibmas mulai mendatakan warga binaannya yang benar-benar membutuhkan, " tutup Waka Polresta.(Adbravo)