Polsek Seteluk Amankan 2 Kardus Minuman Keras Tradisional Di Seteluk

    Polsek Seteluk Amankan 2 Kardus Minuman Keras Tradisional Di Seteluk

    Sumbawa Barat NTB - Kepolisian sektor (Polsek) Seteluk Polres Sumbawa Barat telah mengamankan 2 kardus minuman tradisional berjenis arak dan brem dalam sebuah Operasi Cipta Kondisi menjelang penggantian tahun.

    Pengamanan minum tradisional itu, dilakukan pada Rabu, 28 Desember 2022 sekitar pukul 20.30 Wita yang bertempat di RT/RW 20/11 dusun Pamongo Desa Seteluk Rea Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini mengatakan dalam rangka menyambut tahun baru 2023.

    Kegiatan ini untuk mengantisipasi secara dini agar pada malam pergantian tahun  situasi wilayah tetap dapat terjaga kondusif. Oleh karena Minol merupakan salah satu penyebab timbulnya suatu permasalahan yang dapat menggangu Kamtibmas, maka diharapkan sejak dini bisa meminimalisir peredaran Minol khususnya di kecamatan Seteluk.

    Dari kegiatan yang dilakukan, Polsek Seteluk berhasil menyita Minum keras produksi tradisional dari pedagang yang tidak memiliki izin perdagangan.

    Dia menambahkan, jenis minuman keras yang berhasil diamankan anggota Polsek Seteluk sebanyak 26 botol minuman keras jenis Brem dan 16 botol minuman keras jenis arak. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Jumpa Pers Akhir Tahun, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Disaksikan Wali Kota dan Ketua DPRD Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kembali Berulah, Residivis Pencurian Ditangkap Polsek Mataram kurang dari 1x24 Jam
    Polsek Gunungsari Ungkap Kasus Pencurian di Toko Bangunan, Terduga ditangkap kurang dari 1x24 Jam
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami